Kank Hari Santoso ,UstadxMSDM ber Akhalak Mulia |
“Bukan saya iri kank, hampir semua rekan
kerja menyatakan dia tidak pantas mendapat jabatan karena tidak kredible,namun
kenyataan berkata lain.Mengapa bisa begitu ?”
Kewenangan
mengangkat pegawai merupakan hak mutlak atasan, meskipun secara ideal harus ada
kriteria yang fair dan akuntable tentang
kepantasan pengangkatan atau kenaikan jabatan. Jika tidak memang, ada ‘pertanyaan
besar” yang tak mungkin terjawab dan menimbulkan kecemburuan di lingkungan
kerja. Meskipun hal tersebut pada akhirnya hanya akan jadi “angin lalu”. Bagi
unit kerja bersangkutan prinsip “abaikan saja nanti bakal hilang dengan
sendirinya” benar benar terjadi.
Sedangkan
kebenaran tentang harus menjadi pegawai yang prestasi akan naik pangkat tidak
sepenuhnya benar. Dikarenakan banyak faktor yang menyebabkan hal itu terjadi
diantaranya:
1.
Kebijakan “pemegang saham”
2.
Peran Pegawai Titipan
3.
Manajer drop- dropan
4.
Kebijakan makro dari unit
kerja
5.
Kebijakan Kantor Pusat
6.
Unsur like and dislike
7.
Dsb
Tidak ada
jaminan pegawai berprestasi bisa naik pangkat secara otomatis jika memang tidak
ada sistem dan “rule of the game” yang mengaturnya. Namun jangan pernah berkecil
hati , tetaplah berprestasi sampai suatu saat anda akan ditemukan oleh top
manajer yang tepat untuk mendapatkan jabatan yang pantas bagi anda. Setidaknya anda
telah menjalankan amanat secara bersungguh sungguh dalam “pandangan” Allah .
#pejabattidakkompeten
#manjerialaparaturundercover #bukanpegawaimalas #indonesiabisabubarjikabegini
0 komentar:
Posting Komentar